Solusi Legalitas untuk Bisnis Anda
Kami menyediakan berbagai layanan legalitas dan pendampingan hukum dengan proses yang mudah, cepat, dan terpercaya untuk membantu Anda fokus mengembangkan bisnis.
Layanan Kami
LAYANAN LEGALITAS
Bangun reputasi dan kepercayaan bisnis Anda dengan layanan legalitas yang mudah, cepat, dan terpercaya.

Pendirian PT

Pendirian CV

Pendirian PT Perorangan

Pendirian Yayasan

Pendirian Perkumpulan

Pendirian Firma
Add-ons
LAYANAN TAMBAHAN
Layanan tambahan untuk mendukung kebutuhan bisnis Anda.

Pendaftaran NPWP Badan

Pengurusan NIB/OSS

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pembubaran Perusahaan
Terintegrasi
Legalitas Anda,
Serahkan Kepada Kami
Kami beroperasi dengan sistem yang terintegrasi langsung dengan AHU, CORETAX, Dirjen Pajak, OSS dan instansi terkait lainnya. Legalitas Anda terjamin aman dan terpercaya, karena diproses sesuai aturan pemerintah.

Proses Kami
Kami membuat prosesnya sederhana dan transparan untuk Anda dalam 4 langkah mudah.
-
Konsultasi
Diskusikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami.
-
Penyiapan Dokumen
Kami menangani semua dokumen yang diperlukan.
-
Proses & Pelaporan
Kami proses legalitas Anda dan beri laporan rutin.
-
Selesai
Dokumen resmi Anda siap dan diterima.
Apa Kata Klien Kami?
Kepuasan klien adalah prioritas utama kami.
"Proses pendirian PT saya berjalan sangat lancar dan cepat. Tim UrusinLegal sangat profesional dan responsif. Sangat direkomendasikan!"
"Pendaftaran merek dagang saya selesai lebih cepat dari perkiraan. Terima kasih UrusinLegal telah melindungi brand saya."
Pertanyaan Umum Pendirian Usaha
Jawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan seputar legalitas usaha.
Rata-rata, proses pendirian PT memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu. Waktu ini bisa bervariasi tergantung kelengkapan dokumen awal dari klien dan kecepatan proses verifikasi di instansi pemerintah terkait.
Perbedaan utama adalah status hukum dan tanggung jawab. PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum, artinya ada pemisahan jelas antara harta pribadi pemilik dan harta perusahaan. Sementara CV (Persekutuan Komanditer) bukan badan hukum, dan tanggung jawab sekutu aktif bisa sampai ke harta pribadi.
Ya, peraturan di Indonesia mewajibkan setiap perusahaan memiliki alamat domisili yang jelas dan berada di zona komersial atau perkantoran. Jika Anda belum memilikinya, kami bisa membantu menyediakan layanan Virtual Office sebagai solusi.
Siap Urus Legalitas Bisnis Anda?
Jangan tunda lagi. Mulai langkah pertama untuk mendapatkan legalitas resmi bersama tim ahli UrusinLegal.