Paket Pendirian Yayasan

Wujudkan misi sosial, keagamaan, atau kemanusiaan Anda dengan badan hukum yang tepat. Pilih paket pendirian Yayasan untuk memulai gerakan Anda.

Inisiasi

Paket dasar untuk melegalkan dan mendaftarkan yayasan Anda.

Rp 6.200.000
-27%
Rp 4.499.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Cek & Pesan Nama
  • Akta Pendirian Yayasan
  • SK Kemenkumham
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak
  • Layanan Konsultasi Advokat (3 bulan)
Paling Populer

Amanah

Solusi lengkap untuk yayasan yang membutuhkan perizinan operasional.

Rp 8.800.000
-20%
Rp 6.999.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Semua dari Paket INISIASI
  • K3L, SPPL, UMK Tata Ruang
  • Desain Logo
  • Pengurusan NIB (Max 5 KBLI)
  • Akun OSS/RBA
  • Layanan Konsultasi Advokat (3 bulan)

Berdampak

Layanan premium untuk yayasan yang ingin memaksimalkan jangkauan dan dampak.

Rp 11.800.000
-15%
Rp 9.999.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Semua dari Paket AMANAH
  • Company Profile + Stempel
  • Website YAYASAN (3 Halaman) + Domain Custom (1 Tahun)
  • Pengurusan NIB (Max 10 KBLI)
  • Penerbitan BNRI
  • Layanan Konsultasi Advokat + Kenotariatan (1 tahun)

Syarat & Ketentuan Pendirian Yayasan

Persyaratan penting yang perlu disiapkan.

Dokumen Pendiri

  • Salinan atau foto KTP masing-masing pendiri
  • Salinan atau foto NPWP masing-masing pendiri
  • Anggaran Dasar Yayasan (AD Yayasan)
  • Surat Keterangan Domisili Yayasan

Dokumen Tambahan

  • Alamat lengkap tempat kegiatan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar pendirian Yayasan.

Apa tujuan utama didirikannya Yayasan?

Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk mencapai tujuan nirlaba (non-profit) di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan tidak boleh digunakan untuk mencari keuntungan bagi pendiri atau pengurusnya.

Berapa jumlah minimal pendiri Yayasan?

Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal.

Bisakah Yayasan memiliki unit usaha?

Ya, Yayasan dapat mendirikan badan usaha (seperti PT atau CV) yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuannya. Namun, seluruh keuntungan dari badan usaha tersebut harus digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan Yayasan, bukan untuk dibagikan kepada pendiri atau pengurus.

Siap Mengurus Kebutuhan Hukum Anda?

Jangan tunda lagi. Ambil langkah pertama untuk mendapatkan kepastian hukum bersama tim ahli kami.