Paket Pendirian Perkumpulan

Resmikan komunitas atau organisasi Anda dengan badan hukum yang diakui. Pilih paket pendirian Perkumpulan untuk melegalkan tujuan bersama Anda.

Dasar

Paket fundamental untuk mendaftarkan Perkumpulan Anda secara resmi.

Rp 6.200.000
-27%
Rp 4.499.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Cek & Pesan Nama
  • Akta Pendirian Perkumpulan
  • SK Kemenkumham
  • Dokumen Fisik
  • NPWP & SKT Pajak
  • Layanan Konsultasi Advokat (3 bulan)
Pilihan Populer

Komunitas

Solusi ideal untuk komunitas yang membutuhkan legalitas dan perizinan dasar.

Rp 8.800.000
-20%
Rp 6.999.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Semua dari Paket DASAR
  • K3L, SPPL, UMK Tata Ruang
  • Desain Logo
  • Pengurusan NIB (Max 5 KBLI)
  • Akun OSS/RBA
  • Layanan Konsultasi Advokat (3 bulan)

Organisasi

Layanan premium untuk organisasi yang mapan dan berbadan hukum.

Rp 11.800.000
-15%
Rp 9.999.000

Yang Anda Dapatkan:

  • Semua dari Paket KOMUNITAS
  • Company Profile + Stempel
  • Website PERKUMPULAN (3 Halaman) + Domain Custom (1 Tahun)
  • Pengurusan NIB (Max 10 KBLI)
  • Penerbitan BNRI
  • Layanan Konsultasi Advokat + Kenotariatan (1 tahun)

Syarat & Ketentuan Pendirian Perkumpulan

Persyaratan penting yang perlu disiapkan.

Dokumen Pendiri

  • Salinan atau foto KTP masing-masing pendiri
  • Salinan atau foto NPWP masing-masing pendiri
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perkumpulan
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) jika diperlukan

Dokumen Tambahan

  • Alamat lengkap tempat kegiatan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar pendirian Perkumpulan.

Apa beda Perkumpulan dengan Yayasan?

Perbedaan utama terletak pada anggota. Perkumpulan memiliki anggota dan kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota. Yayasan tidak memiliki anggota, dan kekuasaan tertinggi ada pada Pembina. Keduanya sama-sama bertujuan nirlaba.

Berapa jumlah minimal pendiri untuk Perkumpulan?

Perkumpulan didirikan oleh minimal 3 orang.

Apakah Perkumpulan bisa mencari dana?

Ya, Perkumpulan dapat memperoleh dana dari iuran anggota, sumbangan, hibah, atau melakukan kegiatan usaha tertentu untuk mendanai kegiatannya, selama tidak bertentangan dengan AD/ART dan tujuannya yang bersifat nirlaba.

Siap Mengurus Kebutuhan Hukum Anda?

Jangan tunda lagi. Ambil langkah pertama untuk mendapatkan kepastian hukum bersama tim ahli kami.