Paket Pendirian Perkumpulan
Resmikan komunitas atau organisasi Anda dengan badan hukum yang diakui. Pilih paket pendirian Perkumpulan untuk melegalkan tujuan bersama Anda.
Dasar
Paket fundamental untuk mendaftarkan Perkumpulan Anda secara resmi.
Yang Anda Dapatkan:
- Cek & Pesan Nama
- Akta Pendirian Perkumpulan
- SK Kemenkumham
- Dokumen Fisik
- NPWP & SKT Pajak
- Layanan Konsultasi Advokat (3 bulan)
Komunitas
Solusi ideal untuk komunitas yang membutuhkan legalitas dan perizinan dasar.
Yang Anda Dapatkan:
- Semua dari Paket DASAR
- K3L, SPPL, UMK Tata Ruang
- Desain Logo
- Pengurusan NIB (Max 5 KBLI)
- Akun OSS/RBA
- Layanan Konsultasi Advokat (3 bulan)
Organisasi
Layanan premium untuk organisasi yang mapan dan berbadan hukum.
Yang Anda Dapatkan:
- Semua dari Paket KOMUNITAS
- Company Profile + Stempel
- Website PERKUMPULAN (3 Halaman) + Domain Custom (1 Tahun)
- Pengurusan NIB (Max 10 KBLI)
- Penerbitan BNRI
- Layanan Konsultasi Advokat + Kenotariatan (1 tahun)
Syarat & Ketentuan Pendirian Perkumpulan
Persyaratan penting yang perlu disiapkan.
Dokumen Pendiri
- Salinan atau foto KTP masing-masing pendiri
- Salinan atau foto NPWP masing-masing pendiri
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perkumpulan
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) jika diperlukan
Dokumen Tambahan
- Alamat lengkap tempat kegiatan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban atas pertanyaan umum seputar pendirian Perkumpulan.
Perbedaan utama terletak pada anggota. Perkumpulan memiliki anggota dan kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota. Yayasan tidak memiliki anggota, dan kekuasaan tertinggi ada pada Pembina. Keduanya sama-sama bertujuan nirlaba.
Perkumpulan didirikan oleh minimal 3 orang.
Ya, Perkumpulan dapat memperoleh dana dari iuran anggota, sumbangan, hibah, atau melakukan kegiatan usaha tertentu untuk mendanai kegiatannya, selama tidak bertentangan dengan AD/ART dan tujuannya yang bersifat nirlaba.
Siap Mengurus Kebutuhan Hukum Anda?
Jangan tunda lagi. Ambil langkah pertama untuk mendapatkan kepastian hukum bersama tim ahli kami.